Sebelumnya kalian tau ga sih tentang kota Banjarbaru? Kalau belum tau, ayo kita kilas bersama-sama.
Kota Banjarbaru adalah salah satu kota dan sekaligus ibu kota dari provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Status Banjarbaru sebagai ibu kota provinsi kalimantan Selatan telah ditetapkan, menggantikan kota Banjarmasin, berdasarkan Undang-Undng Nomor 8 Tahun 2022.
Ada alasan di balik "Kenapa sih aku milih kota Banjarbaru?" Nah, alasan aku memilih kota ini buat digali lebih dalam tentang adat istiadatnya, karena sekarang kota Banjarbaru telah resmi menjadi ibu kota di Kalimantan Selatan. Jadi, jangan heran kenapa aku memilih kota ini. Aku juga ingin belajar tentang ibu kota provinsi di negara ini!
Pada dasarnya adat istiadat merupakan perilaku budaya dan aturan-aturan yang telah diusahakan dan diterapkan di dalam lingkungan masyarakat. Adat istiadat Banjar dengan demikian adalah segala perbuatan dan hasil perbuatan serta aturan-aturan yang telah mantap hadir dan berlaku di kalangan masyarakat banjar. Di antara adat istiadat atau tradisi yang masih ada di wilayah kabupaten Banjar adalah Basasuluh, Badatang, Badudus, Batasmiah, dan lain-lain.
Badudus ; Tradisi Badudus biasa dilaksanakan oleh warga masyarakat di kabupaten Banjar hingga hari ini. Badudus merupakan upacara yang inti kegiatannya adalah mandi untuk menyucikan diri. Badudus yang masih dilakukan misalnya Badudus pengantin da dan Badudus tian mandaring. Yang pertama merupakan upacara mandi yang dilakukan oleh pasangan calon pengantin (pasca akad nikah) ke persandingan pada acara resepsi pernikahan.
Sedangkan Badudus tian mandaring merupakan upacara mandi yang dilakukan oleh wanita hamil untuk pertama kali dan dilaksanakan pada kehamilan bulan ketujuh. Adapula peristiwa Badudus yang dilakukan ketika penobatan raja atau pemberian gelar kebangsawanan. Proses tersebut diawali oleh ibunda calon raja, sesepuh agama, hingga para kerabat kerajaan.
Batasmiah ; Biasanya tradisi batasmiah ini dilaksanakan bersamaan dengan akiqah. Acara Batasmiah dan akiqah ini bukan semata-mata merupakan tradisi atau adat istiadat, melainkan dianggap sebagai suatu kewajiban yang harus dilaksanakan karena dianggap sesuai dan berdasarkan tutunan ajara Islam. Hal ini terutama terakit dengan akiqah yang bermakna pengurbanan hewan dalam syari'at Islam sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah terhadap bayi yang telah dilahirkan.Hewan yang dikurbankan biasanya berupa kambing. Dua ekor kambing untuk bayi (orang berakiqah) laki-laki, dan satu ekor kambing untuk bayi (orang berakiqah) perempuan. Mengenai Batasmiah pemberian nama terhadap bayi yang baru dilahirkan. Meskipun demikian, antara Batasmiah dan Baaqiqah tidak harus dilaksanakan pada saa yang bersamaan.
Pemberian nama (Batasmiah) biasa dilakukan segera setelah bayi dilahirkan. Adapun akiqah jik tidak bisa dilakukan saat bersamaan dengan Batasmiah, dapat dilakukan ketika ada kesanggupan untuk melaksanakan akiqah tersebut.
Basasuluh ; Informasi calon pasangan pengantin sebelum pelaksanaan lamaran dilakukan oleh keluarga mempelai laki-laki kepada keluarga calon mempelai wanita dan persiapan sebelum acara Bawang atau lamaran. Kegiatan ini seperti tradisi ta'aruf dalam Islam di mana mempelai pria yang didampingi oleh keluarga berusaha mendapatkan informasi mengenai calon yang ingin dinikahi. Bila keduanya merasa cocok maka bisa dilanjutkan dengan upacara Badatang.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar